vOIP
PENGENALAN VOIP
VoIP (Voice over Internet Protocol) merupakan nama lain internet telephony.
Internet telephony adalah hardware dan software yang memungkinkan pengguna Internet untuk media transmisi panggilan telepon. Kualitas Internet telephony ini belum sebaik kualitas koneksi telepon langsung. Voice over Internet Protocol (VoIP) adalah teknologi yang mampu melewatkan trafik suara, video dan data yang berbentuk paket melalui jaringan IP.
Dalam komunikasi VoIP, pemakai melakukan hubungan telepon melalui terminal yang berupa PC atau telepon. Terminal akan berkomunikasi dengan gateway melalui telefoni lokal. Hubungan antar gateway dilakukan melalui network IP.
Network IP dapat berupa network paket apapun, termasuk ATM, FR, Internet, Intranet, atau line E1. VoIP menawarkan transportasi sinyal yang lebih murah, feature tambahan, dan transparansi terhadap data komputer. Hambatan VoIP saat ini adalah kehandalannya yang di bawah telefoni biasa, dan soal standarisasi yang akan menyangkut masalah interoperabilitas.
VoIP (Voice over Internet Protocol) merupakan nama lain internet telephony.
Internet telephony adalah hardware dan software yang memungkinkan pengguna Internet untuk media transmisi panggilan telepon. Kualitas Internet telephony ini belum sebaik kualitas koneksi telepon langsung. Voice over Internet Protocol (VoIP) adalah teknologi yang mampu melewatkan trafik suara, video dan data yang berbentuk paket melalui jaringan IP.
Dalam komunikasi VoIP, pemakai melakukan hubungan telepon melalui terminal yang berupa PC atau telepon. Terminal akan berkomunikasi dengan gateway melalui telefoni lokal. Hubungan antar gateway dilakukan melalui network IP.
Network IP dapat berupa network paket apapun, termasuk ATM, FR, Internet, Intranet, atau line E1. VoIP menawarkan transportasi sinyal yang lebih murah, feature tambahan, dan transparansi terhadap data komputer. Hambatan VoIP saat ini adalah kehandalannya yang di bawah telefoni biasa, dan soal standarisasi yang akan menyangkut masalah interoperabilitas.
KEUNTUNGAN & KELEMAHAN MENGGUNAKAN VOIP Dengan bertelepon menggunakan VoIP, banyak keuntungan yang dapat diambil. Diantaranya adalah dari segi biaya, jelas lebih murah dari tarif telepon tradisional, karena jaringan IP bersifat global sehingga untuk hubungan Internasional dapat ditekan hingga 70%. Selain itu, biaya maintenance dapat di tekan karena voice dan data network terpisah, sehingga IP Phone dapat ditambah, dipindah dan di ubah. Hal ini karena VoIP dapat dipasang di sembarang ethernet dan IP address, tidak seperti telepon tradisional yang harus mempunyai port tersendiri di Sentral atau PBX. | ||||||||||
| KELEMAHAN VOIP • Sulit mengirimkan fax • Perlu jalur internet yang cepat, biasanya backbone diharuskan menggunakan Fiber optic • Susah untuk menentukan emergency call. | ||||||||||
| Kelemahan jaringan yang menjadi musuh VoIP : | ||||||||||
| ||||||||||
CARA KERJA VOIP Hal yang menarik tentang VoIP adalah banyaknya cara untuk melakukan panggilan. Saat ini ada 3 jenis metode yg berbeda yang paling sering digunakan untuk melakukan layalan VoIP, yaitu : | ||||||||||
| ||||||||||
| Protokol Penunjang Jaringan VoIP Ada beberapa protokol yang menjadi penunjang jaringan VoIP, antara lain : | ||||||||||
| ||||||||||
REGULASI VoIP berkembang karena adanya persaingan yang bebas dan dukungan pemerintah, setidaknya inilah yang terjadi di Amerika. Monopoli perusahaan besar dihindari (misalnya monopoli AT&T diakhiri pada tahun 1984) dan pengawasan ketat pada persaingan yang sehat (misalnya saat dua internet backbone service provider terbesar, MCI dan WorldCom merger pada tahun 1998, pemerintah tetap berusaha agar tidak ada perusahaan yang mendominasi dengan mewajibkan internet backbone mereka dipakai oleh perusahaan kompetitor). Persaingan menyebabkan setiap perusahaan berusaha menghasilkan inovasi/produk baru. Karena adanya resiko investasi, pemerintah AS turut membantu dengan mengurangi pajak guna membantu inovasi dan memacu potensial market dengan mensupport perusahaan pengembang teknologi (The National Institute for Standards and Technology, National Institues of Health, National Oceanic and Atmospheric Administration, dan the National Science Foundation). FCC sebagai salah satu lembaga yang berkompeten mengusulkan traditional charge pada layanan yang secara langsung bersaing dengan traditional company. FCC membedakan layanan voice melalui komputer (enhanced service yang dianggap tidak masuk dalam access charges dan regulasi lain) atau voice melalui handset telpon standar yang mendial melalui gateway IP (dianggap sebagai telepone tradisional dengan long-distance access charges). Perkembangan VoIP dipengaruhi faktor ekonomi, regulasi dan teknologi. Regulasi pemerintah sering sekali menjadi interferensi. Pemerintah mencoba me-micromanage kompetisi yang semakin besar dan terlalu kompleks dengan powerfull financial interest. Sementara industri telkom semakin less regulated dan persaingan semakin bebas. Birokrasi, kecemasan dan social justice dianggap sebagai faktor yang memperlambat proses. Di Indonesia, Pemerintah (dalam hal ini Dirjen Postel) menganggap penyelenggara VOIP mengganggu operator resmi. Pelarangan dilakukan dengan cara penggerebekan meskipun dasar hukumnya tidak kuat. Alasan pelarangan hanya menyangkut soal izin serta tidak adanya standarisasi penggunaan peralatan yang harus dikeluarkan Dirjen Postel. Di sisi lain, sanksi yang dikenakan juga masih terlalu ringan dibanding keuntungan yang diperoleh. Menurut Ir. Suryatin Setiawan Direktur divisi Penelitian dan Pengembangan PT Telkom, VoIP baru bermasalah jika perusahaan penyedianya sudah bertindak sebagai operator. Suhono Supangat, Multimedia Signal Processing and Communication Research Group ITB menjelaskan bahwa pelarangan VoIP tanpa cyberlaw akan membatasi pengembangan aplikasi berbasis IP pada public network.serta menghambat pembuatan jaringan baru yang mendukung beragam komunikasi multimedia yang merupakan basis teknologi massa depan. Indosat juga mempertimbangkan VoIP untuk SLInya, namun terikat ketentuan dalam KM 37/1999 yakni Indosat harus membayar biaya interkoneksi kepada PT Telkom Rp 1.350/menit atau sama dengan US$ 15,5 sen. Peralihan ke teknologi VoIP tidak akan efektif kecuali ketentuan tersebut diubah. |
